Beranda » Properti » Cara Mengecek Legalitas Bangunan Secara Online

Cara Mengecek Legalitas Bangunan Secara Online

Mengecek legalitas bangunan secara online kini bukan lagi langkah tambahan yang bisa ditunda, melainkan bagian penting dari proses membeli, menjual, menyewakan, atau mengembangkan properti. Banyak orang masih fokus pada lokasi, harga, akses jalan, dan desain bangunan, padahal persoalan legal justru sering muncul dari dokumen dan status administratif yang tidak pernah diperiksa secara benar. Rumah bisa tampak bagus, ruko bisa terlihat siap pakai, dan bangunan komersial bisa terlihat aktif, tetapi secara administrasi belum tentu seluruh unsur legalnya aman.

Secara regulasi, Indonesia sudah bergerak ke sistem digital untuk urusan bangunan gedung. Pemerintah menegaskan bahwa IMB telah dihapus dan diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG, sementara proses penyelenggaraan bangunan dilakukan melalui SIMBG. Sistem ini dipakai untuk pelayanan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi atau SLF, sehingga masyarakat sekarang memiliki jalur online yang jauh lebih jelas untuk melakukan pengecekan legalitas dasar bangunan.

Bagi masyarakat umum, istilah legalitas bangunan sering terdengar sempit seolah hanya soal izin mendirikan bangunan. Padahal, legalitas bangunan yang sehat biasanya berdiri di atas beberapa lapisan sekaligus: legalitas bangunan itu sendiri, legalitas fungsi bangunan, legalitas tanah tempat bangunan berdiri, serta legalitas proses transaksinya jika bangunan tersebut sedang dijual atau dialihkan. Karena itu, cara mengecek legalitas bangunan secara online tidak cukup hanya melihat satu dokumen. Anda perlu memeriksa beberapa titik secara bertahap agar hasilnya benar-benar aman.

Artikel ini membahas langkah-langkah praktis untuk mengecek legalitas bangunan secara online dengan pendekatan yang cocok untuk calon pembeli rumah, investor properti, pemilik ruko, pemilik kos, pemilik gudang, hingga pelaku usaha yang ingin memastikan bangunan yang dipakai memang tertib secara administrasi. Fokus utamanya adalah penggunaan kanal resmi seperti SIMBG, OSS, Sentuh Tanahku, BHUMI ATR/BPN, dan layanan resmi terkait lainnya.

Mengapa Legalitas Bangunan Harus Dicek Secara Online

Keunggulan pengecekan online adalah transparansi dan konsistensi data. Dalam sistem manual, orang sering hanya mengandalkan fotokopi berkas, penjelasan pemilik, atau cerita broker. Masalahnya, legalitas tidak bisa ditentukan dari seberapa meyakinkan seseorang berbicara. Dengan kanal digital resmi, Anda setidaknya dapat memverifikasi apakah dokumen tertentu memang punya jalur verifikasi, apakah nomor atau kode uniknya terbaca, dan apakah properti tersebut punya jejak administratif yang masuk akal. SIMBG sendiri menegaskan bahwa layanan PBG dan SLF diberikan secara online untuk mewujudkan pembangunan yang tertib, dan seluruh data bangunan gedung yang telah diinput akan terekam pada sistem.

Bagi bangunan yang dipakai untuk kegiatan usaha, jalur online juga semakin penting karena OSS memberi notifikasi kebutuhan PBG dan SLF ketika suatu kegiatan usaha membutuhkan pembangunan gedung. Artinya, legalitas bangunan bukan hanya isu untuk pembeli rumah tinggal, tetapi juga bagian dari kepatuhan usaha. Jika bangunan dipakai untuk operasional bisnis, ketidaklengkapan dokumen dapat berdampak pada proses perizinan lanjutan, pembiayaan, kerja sama, dan kepastian hukum penggunaan bangunan tersebut.

Dari sisi kehati-hatian, pengecekan online juga membantu mengurangi ketergantungan pada asumsi. Banyak orang baru sadar pentingnya legalitas setelah muncul kendala saat balik nama, renovasi, pengajuan kredit, asuransi, perluasan usaha, atau saat ingin menjual kembali properti tersebut. Padahal, sebagian besar masalah itu bisa terdeteksi lebih awal bila sejak awal pemilik atau calon pembeli melakukan pemeriksaan online yang disiplin.

Apa Saja yang Dimaksud Legalitas Bangunan

Dalam praktik, legalitas bangunan biasanya mencakup setidaknya empat lapisan utama. Pertama, legalitas pembangunan gedung, yang hari ini terhubung dengan PBG. Kedua, legalitas kelayakan fungsi bangunan, yang terhubung dengan SLF. Ketiga, legalitas tanah tempat bangunan berdiri, yang dapat ditelusuri lewat layanan ATR/BPN seperti Sentuh Tanahku dan BHUMI. Keempat, legalitas proses transaksi atau pihak yang menangani pengalihan, terutama jika properti sedang dijual atau dibeli.

PBG sendiri secara resmi diposisikan sebagai perizinan untuk membangun baru, mengubah, mengurangi, memperluas, dan/atau merawat bangunan gedung atau prasarana bangunan gedung sesuai standar teknis. Dokumen rencana teknis diajukan kepada pemerintah daerah atau pemerintah pusat sesuai kewenangannya sebelum pelaksanaan konstruksi, dan pendaftaran dilakukan melalui SIMBG. Ini penting karena banyak orang masih berpikir bahwa legalitas bangunan hanya perlu dicek setelah bangunan selesai berdiri, padahal secara konsep, legalitasnya sudah mulai dinilai sejak tahap perencanaan.

SLF berbeda dari PBG. SLF adalah sertifikat yang diberikan untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan. Jadi, PBG berbicara tentang persetujuan untuk membangun atau mengubah, sedangkan SLF berbicara tentang apakah bangunan yang sudah selesai itu layak digunakan. Dalam konteks pemeriksaan online, dua dokumen ini saling melengkapi. Bangunan bisa saja memiliki riwayat pembangunan, tetapi jika belum layak fungsi atau tidak dapat diverifikasi kelaikannya, maka aspek legalnya belum sepenuhnya aman.

Di luar bangunannya sendiri, status tanah tidak boleh diabaikan. Bangunan yang tampak legal bisa tetap bermasalah jika tanahnya tidak jelas, sertifikatnya tidak bisa diverifikasi, bidangnya tidak cocok, atau status berkas pertanahannya bermasalah. Itulah sebabnya pengecekan legalitas bangunan secara online idealnya selalu disandingkan dengan pengecekan pertanahan. Sentuh Tanahku menyediakan fitur seperti Sertipikatku, Cek Bidang, Cari Berkas, dan daftar mitra kerja, sementara BHUMI menyediakan peta interaktif pertanahan untuk melihat bidang tanah secara spasial.

Platform Resmi yang Perlu Anda Gunakan

Platform pertama adalah SIMBG. Ini adalah sistem utama untuk penyelenggaraan bangunan gedung secara online. SIMBG dipakai untuk layanan PBG dan SLF, dan di hasil pencarian resminya juga dijelaskan bahwa pertanyaan terkait status permohonan PBG dan/atau SLF dapat dikonsultasikan dengan dinas teknis bangunan gedung atau dinas perizinan di kabupaten/kota. Itu berarti SIMBG adalah pintu resmi, tetapi praktik operasionalnya tetap melibatkan pemerintah daerah sesuai kewenangan.

See also  Cara Balik Nama Sertifikat Properti dengan Mudah

Platform kedua adalah OSS. Untuk kegiatan usaha yang membutuhkan pembangunan gedung, OSS memberi notifikasi kebutuhan PBG dan SLF sebagai bagian dari persyaratan dasar. Ini penting terutama bagi properti yang dipakai sebagai kantor, gudang, ruko, restoran, tempat produksi, penginapan, atau bentuk usaha lain yang memerlukan kepastian bangunan dari sisi administrasi. Jika Anda mengecek legalitas bangunan untuk keperluan bisnis, OSS menjadi titik pemeriksaan yang tidak boleh dilewati.

Platform ketiga adalah Sentuh Tanahku dari ATR/BPN. Kanal ini relevan karena bangunan tidak pernah berdiri di ruang kosong; ia melekat pada tanah. Melalui Sentuh Tanahku, masyarakat bisa mengakses data sertifikat tanah, mengecek status berkas pertanahan, melihat lokasi bidang tanah secara digital, mengecek bidang, dan dalam konteks transaksi, memeriksa daftar mitra kerja seperti PPAT. Untuk verifikasi sertipikat elektronik, FAQ resmi ATR/BPN juga menjelaskan bahwa keaslian sertipikat-el dapat dicek melalui QR code yang tertera pada sertipikat.

Platform keempat adalah BHUMI ATR/BPN. BHUMI memberikan akses ke peta interaktif pertanahan dan menampilkan data geospasial dari unit kerja Kementerian ATR/BPN. Fitur yang disebut resmi mencakup pencarian bidang tanah dan elemen geospasial lain. Ini sangat berguna saat Anda ingin memastikan bahwa bangunan yang sedang dicek memang berdiri di bidang yang sesuai, terutama jika properti tersebut sedang dijual atau akan dijadikan aset investasi.

Platform kelima adalah Cari Berkas dari ATR/BPN. Walau ini bukan alat cek bangunan secara langsung, layanan ini penting ketika penjual mengklaim bahwa sertifikat, balik nama, roya, pemecahan, atau layanan lain “sedang diproses”. Cari Berkas memungkinkan Anda memasukkan nomor berkas dan memantau perkembangan berkas secara real time. Dalam transaksi properti, fitur seperti ini sangat berguna untuk membedakan klaim lisan dengan status administrasi yang benar-benar tercatat.

Cara Mengecek Legalitas Bangunan Secara Online Langkah demi Langkah

Langkah pertama adalah menentukan dulu jenis properti yang Anda cek. Rumah tinggal sederhana tentu berbeda dengan ruko, gudang, rumah kos, apartemen, atau bangunan usaha. Mengapa ini penting? Karena kebutuhan dokumen dan tingkat pemeriksaannya bisa berbeda. Untuk bangunan yang dipakai usaha, keterkaitannya dengan OSS akan lebih kuat. Untuk rumah tinggal, fokus awal biasanya pada PBG, SLF bila relevan, status tanah, dan kecocokan bidang. Sementara untuk bangunan yang dipasarkan sebagai aset komersial, Anda perlu lebih teliti membaca apakah fungsi bangunannya memang selaras dengan pemanfaatan yang dijanjikan.

Langkah kedua adalah meminta dokumen inti dari pemilik atau penjual. Minimal, minta salinan atau tampilan dokumen PBG jika bangunan relatif baru, dokumen SLF jika bangunan telah selesai dan digunakan, sertifikat tanah atau sertipikat elektronik, serta alamat lengkap objek. Jangan langsung puas hanya karena pemilik mengirimkan scan dokumen. Tujuan Anda di tahap ini bukan percaya, melainkan mengumpulkan data untuk diverifikasi di kanal resmi. Jika sejak awal pemilik tidak mau memberikan informasi dasar, itu sendiri sudah merupakan sinyal kewaspadaan.

Langkah ketiga adalah memverifikasi PBG melalui SIMBG. Salah satu hal penting yang sering tidak diketahui publik adalah SIMBG menyediakan halaman Verifikasi SK PBG, dan pada halaman hasil pencariannya disebutkan bahwa pengguna diminta memasukkan kode unik SK untuk melanjutkan. Ini berarti metode verifikasi publik yang paling realistis bukan sekadar mencari berdasarkan alamat, melainkan mencocokkan dokumen PBG yang diberikan pemilik dengan kode unik yang tertera di SK tersebut. Jika penjual mengaku punya PBG tetapi tidak dapat menunjukkan SK atau kode unik yang diperlukan untuk verifikasi, kewaspadaan Anda harus naik.

Langkah keempat adalah memverifikasi SLF dengan pola yang sama. SIMBG juga menampilkan halaman Verifikasi SK SLF dan secara resmi meminta kode unik SK untuk melanjutkan proses verifikasi. Dari sini terlihat cukup jelas bahwa tidak semua pemeriksaan legalitas bangunan bisa dilakukan hanya dengan mengetik alamat di kolom pencarian umum. Dalam praktiknya, Anda biasanya perlu meminta dokumen resmi dari pemilik, lalu memverifikasi dokumen itu melalui kode unik yang tersedia. Karena itu, jika pemilik mengklaim bangunan “sudah laik fungsi” tetapi menolak memperlihatkan dokumen SLF atau kode verifikasinya, hal tersebut patut dicurigai.

Langkah kelima adalah membaca konteks fungsi bangunannya. Untuk properti yang digunakan dalam kegiatan usaha, OSS secara resmi menyatakan bahwa bila kegiatan usaha membutuhkan pembangunan gedung, sistem OSS akan memberi notifikasi kebutuhan PBG dan SLF. Ini penting karena sering ada bangunan yang secara fisik dipakai untuk usaha, tetapi kelengkapan legalitas fungsinya tidak pernah benar-benar dibereskan. Jika bangunan dipasarkan sebagai lokasi usaha aktif, pembeli atau penyewa sebaiknya tidak hanya memeriksa bangunannya, tetapi juga memastikan pemanfaatan itu konsisten dengan persyaratan dasar usahanya.

Langkah keenam adalah mengecek sertifikat tanah atau sertipikat elektronik. Pada FAQ resmi ATR/BPN disebutkan bahwa keaslian sertipikat-el dapat diperiksa melalui QR code yang tertera pada sertipikat. Ini relevan karena legalitas bangunan tidak akan kuat jika dokumen tanahnya sendiri meragukan. Dalam praktik due diligence, Anda perlu membaca legalitas bangunan sebagai kombinasi antara legalitas bangunan dan legalitas tanahnya. Bangunan yang punya riwayat administratif baik tetapi berdiri di atas status tanah yang tidak jelas tetap berisiko tinggi.

Langkah ketujuh adalah mengecek bidang tanah dan posisi objek. Sentuh Tanahku menyediakan fitur Cek Bidang atau Cari Bidang untuk mengecek bidang tanah yang sudah bersertipikat, sedangkan BHUMI memberikan peta interaktif pertanahan. Pengecekan ini penting karena kadang masalah legal bukan terletak pada ada atau tidaknya dokumen, tetapi pada kecocokan objek di lapangan dengan bidang yang tercatat. Dalam transaksi properti, salah bidang, batas tidak sinkron, atau lokasi yang berbeda dari dokumen merupakan salah satu sumber sengketa yang paling merepotkan.

See also  Marketing Properti Bukan Tentang Traffic: Ini yang Lebih Penting

Langkah kedelapan adalah memantau status berkas jika ada proses yang sedang berjalan. Penjual sering memakai kalimat seperti “sertifikat sedang diurus”, “roya sedang proses”, “pecah sertifikat sedang jalan”, atau “balik nama tinggal selesai sedikit lagi”. Jika Anda menerima penjelasan seperti itu, minta nomor berkasnya dan cek melalui fitur Cari Berkas resmi ATR/BPN. Layanan ini secara eksplisit menyatakan bahwa pengguna cukup memasukkan nomor berkas untuk memantau perkembangan layanan secara real time. Ini salah satu alat paling berguna untuk menguji apakah klaim penjual benar-benar memiliki jejak administrasi.

Langkah kesembilan adalah memeriksa PPAT bila bangunan tersebut akan dibeli atau dialihkan. Legalitas bangunan secara online sering dibahas hanya dari sisi dokumen objek, padahal keamanan transaksi juga dipengaruhi pihak yang mengurus peralihannya. Sentuh Tanahku menyediakan daftar mitra kerja, dan hasil pencarian resmi dari ATR/BPN Sumbar menjelaskan alur cek status resmi PPAT melalui menu Mitra Kerja. Jadi, bila penjual meminta Anda bertransaksi melalui PPAT tertentu, Anda bisa melakukan pemeriksaan tambahan agar tidak bergantung pada klaim lisan semata.

Cara Membaca Hasil Pengecekan

Setelah mengecek dokumen secara online, Anda perlu tahu bagaimana membaca hasilnya. Tanda yang relatif baik adalah ketika pemilik dapat menunjukkan SK PBG dan/atau SLF yang utuh, kode uniknya bisa digunakan dalam verifikasi, sertipikat elektronik bisa dicek melalui QR code resmi, bidang tanah dapat dikenali secara digital, dan bila ada proses pertanahan berjalan, nomor berkasnya dapat dilacak. Kombinasi tanda-tanda ini tidak otomatis menghapus semua risiko, tetapi menunjukkan bahwa properti tersebut punya jejak administratif yang lebih transparan.

Sebaliknya, tanda bahaya biasanya muncul ketika penjual hanya memberikan foto sebagian dokumen, tidak mau menunjukkan halaman yang memuat kode unik, mengatakan dokumen “sedang dicetak” tanpa bukti berkas, menghindari pengecekan QR code sertipikat elektronik, atau menjelaskan bahwa semua urusan cukup dipercaya saja karena sudah “diurus orang dalam”. Dalam dunia properti, legalitas yang sehat biasanya tidak takut diverifikasi. Justru penolakan terhadap verifikasi sering menjadi sinyal awal bahwa ada masalah yang sedang disembunyikan.

Penting juga untuk bersikap jujur pada batas sistem. Saat ini, berdasarkan halaman resmi yang dapat diakses publik, verifikasi SK PBG dan SK SLF memang menggunakan kode unik, bukan sekadar pencarian alamat terbuka untuk semua bangunan. Artinya, jika Anda ingin mengecek legalitas bangunan tertentu yang bukan milik Anda, Anda hampir selalu perlu meminta dokumen dari pemilik atau penjual lebih dulu. Ini justru membuat proses due diligence menjadi lebih disiplin: orang yang benar-benar memiliki dokumen sah semestinya tidak keberatan menunjukkannya untuk diverifikasi.

Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengecek Legalitas Bangunan

Kesalahan pertama adalah hanya fokus pada bangunannya dan melupakan tanahnya. Banyak orang berpikir selama bangunannya berdiri rapi dan ada dokumen pembangunan, maka semuanya aman. Padahal bangunan melekat pada tanah. Karena itu, pengecekan legalitas bangunan secara online harus selalu dibarengi dengan pemeriksaan sertifikat atau sertipikat elektronik, bidang tanah, dan jika perlu status berkas pertanahannya.

Kesalahan kedua adalah mengira semua dokumen bisa dicari hanya dengan mengetik alamat di internet. Pada kenyataannya, verifikasi resmi untuk SK PBG dan SK SLF di SIMBG menuntut kode unik SK. Hal yang sama pada sertipikat elektronik memerlukan QR code atau data relevan yang melekat pada dokumen. Karena itu, strategi yang benar bukan mencari serampangan, melainkan meminta dokumen sumber dari pemilik lalu mengujinya lewat kanal resmi.

Kesalahan ketiga adalah menganggap properti lama tidak perlu dicek karena “sudah berdiri sejak dulu”. Bangunan lama justru perlu diperiksa lebih teliti, karena bisa saja ada perubahan fungsi, perluasan, renovasi, atau pemanfaatan komersial yang tidak pernah ditata ulang secara administratif. Apalagi jika bangunan tersebut kini dipakai untuk usaha, konteks keterkaitannya dengan OSS, PBG, atau SLF bisa menjadi lebih sensitif daripada yang dibayangkan pemilik.

Kesalahan keempat adalah terlalu cepat membayar uang muka sebelum legalitas diuji. Begitu uang masuk, posisi tawar pembeli biasanya melemah. Ia cenderung mencari pembenaran meskipun menemukan kejanggalan. Dalam praktik yang sehat, verifikasi dokumen harus terjadi sebelum komitmen finansial besar dibuat, bukan setelahnya.

Cara Mengecek Legalitas Bangunan Berdasarkan Jenis Properti

Untuk rumah tinggal, fokus awal biasanya pada PBG bila bangunan tergolong baru atau pernah direnovasi besar, SLF bila ada, sertifikat tanah, dan kecocokan bidang. Jika rumah tersebut dijual sebagai rumah siap huni, Anda perlu memastikan legalitas dasar ini ada dan konsisten. Untuk rumah yang lebih lama, perhatian ekstra perlu diberikan pada status tanah dan apakah ada proses pertanahan yang sedang berjalan.

Untuk ruko, kantor, gudang, restoran, klinik, dan bangunan usaha, pengecekan harus lebih ketat karena keterkaitannya dengan OSS dan persyaratan dasar kegiatan usaha lebih jelas. Bangunan jenis ini tidak cukup dicek sebagai bangunan fisik; Anda juga perlu bertanya apakah fungsi bangunannya dan dokumen pendukungnya sejalan dengan aktivitas usaha yang dijalankan atau direncanakan. OSS secara resmi mengaitkan kebutuhan pembangunan gedung dengan notifikasi PBG dan SLF.

See also  Risiko Membeli Rumah Syariah yang Jarang Dibahas

Untuk rumah kos atau penginapan kecil, perhatian biasanya berada di tengah-tengah antara rumah tinggal dan bangunan usaha. Secara fisik terlihat seperti hunian, tetapi secara operasional bisa mendekati fungsi usaha. Di sinilah Anda perlu berhati-hati dan tidak hanya melihat bangunan dari tampilan luarnya. Semakin intensif bangunan digunakan untuk aktivitas komersial, semakin relevan memeriksa apakah legalitas bangunan dan legalitas penggunaannya memang selaras.

Untuk apartemen atau satuan rumah susun, pengecekan bisa lebih kompleks karena ada lapisan pengelolaan dan kepemilikan yang berbeda dengan rumah tapak. Meski demikian, prinsip umumnya tetap sama: cek jejak bangunan, cek legalitas tanah atau dasar haknya sejauh mungkin, dan jangan mengabaikan dokumen yang menunjukkan kelaikan fungsi serta status administrasi objek yang dibeli.

Checklist Singkat Sebelum Anda Percaya pada Klaim “Legal Lengkap”

Sebelum mempercayai klaim bahwa suatu bangunan “sudah legal lengkap”, pastikan beberapa hal ini terpenuhi. Minta salinan atau tampilan utuh dokumen PBG bila relevan. Minta dokumen SLF bila bangunan sudah selesai dan digunakan. Verifikasi keduanya lewat SIMBG menggunakan kode unik SK yang sah. Cek sertipikat elektronik lewat QR code bila tersedia. Telusuri bidang tanah melalui Sentuh Tanahku atau BHUMI. Minta nomor berkas jika ada proses yang diklaim sedang berjalan. Dan bila properti akan dialihkan, cek PPAT yang menangani. Bila satu saja dari titik ini kabur, transaksi belum layak dianggap aman.

Checklist ini tampak sederhana, tetapi justru kesederhanaan itu yang sering membuat orang meremehkannya. Banyak masalah properti tidak lahir karena sistem verifikasi tidak tersedia, melainkan karena pembeli atau penyewa tidak memakainya. Padahal pemerintah sudah menyediakan kanal yang cukup jelas: SIMBG untuk bangunan, OSS untuk persyaratan dasar usaha, dan ATR/BPN untuk aspek pertanahan. Dengan memadukan ketiganya, Anda sudah punya dasar yang jauh lebih kuat untuk menilai apakah sebuah bangunan layak dipercaya atau tidak.

Kesimpulan

Cara mengecek legalitas bangunan secara online pada dasarnya adalah proses membaca jejak administratif bangunan dari beberapa sisi sekaligus. Anda perlu memeriksa PBG sebagai persetujuan pembangunan, SLF sebagai tanda kelaikan fungsi sebelum dimanfaatkan, status tanah sebagai dasar tempat bangunan berdiri, bidang tanah sebagai kecocokan spasial objek, dan bila ada transaksi, pihak yang menangani peralihannya. Pendekatan ini jauh lebih aman daripada hanya melihat bangunan secara fisik atau mengandalkan cerita penjual.

Poin paling penting yang sering terlewat adalah bahwa pengecekan online resmi memang ada, tetapi biasanya bekerja berbasis dokumen sumber. Verifikasi SK PBG dan SK SLF di SIMBG memakai kode unik. Verifikasi sertipikat elektronik memakai QR code. Cek berkas membutuhkan nomor berkas. Artinya, properti yang benar-benar legal semestinya dapat dibuktikan dengan dokumen yang bisa diuji di kanal resmi. Jika pemilik atau penjual menolak memberi ruang untuk verifikasi, maka masalahnya bukan lagi soal teknis, melainkan soal transparansi.

Di era digital, pembeli dan pemilik properti sebenarnya memiliki posisi lebih kuat daripada sebelumnya. Anda tidak harus datang ke banyak kantor hanya untuk memulai pemeriksaan. Gunakan SIMBG, OSS, Sentuh Tanahku, BHUMI, dan Cari Berkas sebagai lapisan awal verifikasi. Setelah itu, baru putuskan apakah properti tersebut benar-benar aman untuk dibeli, disewa, dipakai usaha, atau dikembangkan.

FAQ

1. Apakah legalitas bangunan bisa dicek 100 persen hanya dari alamat?
Belum tentu. Berdasarkan halaman verifikasi resmi SIMBG, verifikasi SK PBG dan SK SLF memerlukan kode unik SK. Jadi, dalam banyak kasus Anda tetap perlu meminta dokumen dari pemilik atau penjual terlebih dahulu.

2. Apa perbedaan PBG dan SLF?
PBG adalah persetujuan untuk membangun baru, mengubah, mengurangi, memperluas, dan/atau merawat bangunan gedung atau prasarana bangunan gedung sesuai standar teknis. SLF adalah sertifikat yang menyatakan bangunan laik fungsi sebelum dimanfaatkan.

3. Apakah IMB masih dipakai?
Secara kebijakan, IMB telah dihapus dan diganti menjadi PBG. Pemerintah menjelaskan perubahan ini dalam sosialisasi pelaksanaan aturan turunan UU Cipta Kerja, dan implementasinya terhubung dengan SIMBG.

4. Mengapa sertifikat tanah ikut dicek saat membahas legalitas bangunan?
Karena bangunan berdiri di atas tanah. Legalitas bangunan tidak lengkap bila status tanahnya meragukan. ATR/BPN menyediakan Sentuh Tanahku, verifikasi sertipikat elektronik melalui QR code, fitur cek bidang, serta BHUMI untuk peta interaktif pertanahan.

5. Bagaimana cara mengecek sertipikat elektronik?
FAQ resmi ATR/BPN menyebutkan bahwa keaslian sertipikat-el dapat dicek melalui QR code yang tertera pada sertipikat. Jika QR code tidak dapat diverifikasi atau pemilik menolak menunjukkannya, Anda perlu lebih waspada.

6. Apakah bangunan usaha wajib lebih ketat dicek?
Ya. OSS secara resmi menyebut bahwa bila kegiatan usaha membutuhkan pembangunan gedung, sistem akan memberikan notifikasi keperluan PBG dan SLF. Karena itu, bangunan untuk usaha perlu dicek bukan hanya fisiknya, tetapi juga kaitannya dengan persyaratan dasar usaha.

7. Apa fungsi Cari Berkas dari ATR/BPN dalam pemeriksaan properti?
Cari Berkas membantu memantau proses layanan pertanahan secara real time menggunakan nomor berkas. Fitur ini berguna saat ada klaim bahwa sertifikat atau layanan pertanahan tertentu sedang diproses.

8. Kapan saya sebaiknya menunda transaksi?
Tunda transaksi bila penjual tidak mau menunjukkan dokumen sumber, menolak verifikasi kode unik SK PBG atau SLF, tidak bisa memberi akses pengecekan sertipikat, atau memberi klaim proses administrasi tanpa nomor berkas yang dapat ditelusuri. Dalam properti, kurangnya transparansi hampir selalu lebih berbahaya daripada kehilangan satu peluang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less